Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2009
MATERI KULIAH SEMESTER I FAKULTAS HUKUM RABU, 28 OKTOBER 2009 Undang-Undang terdiri dari beberapa bagian : 1. Konsideran Pertimbangan – pertimbanagn mengapa Undang-Undang tersebut dibuat Menimbang Landasan / pertimbanagn Non Yuridis : Filosofis, sosilogis Mengingat Landasan / pertimbangan Yuridis 2. Diktum/Amar- Isi /pasal-pasal 3. Ketentuan Peralihan Untuk mengisi kekosongan dalam hokum dengan menghubungkan waktu yang lampau dengan sekarang 4. Undang-Undang diberi Nomor urut serta tahun dikeluarkannya, nomor urutnya tiap tahun kembali ke no. satu. 5. Permendagri Nomor 15 Tahun 2006 tentang jenis dan bentuk produk hokum daerah : a. Peraturan Daerah b. Peraturan Kepala Daerah c. Peraturan Bersama Kepala Daerah d. Keputusan Kepala Daerah e. Instruksi Kepala Daerah 6. Perbedaan PERATURAN dengan KEPUTUSAN A. Peraturan Berisi Norma Pengaturan Bersifat Umum dan abstrak Konsideran terdiri dari : Meninmbang dan mengingat Belum menimbulkan akibat hukum B. Keputusan Berisi penetapan Bersifat ind

Materi Kuliah F.Hk & FISIP Semester I 21-22 Okt 2009

MATERI KULIAH SEMESTER I FAKULTAS HUKUM RABU, 21 OKTOBER 2009 Undang-Undang terdiri dari beberapa bagian : Konsideran Pertimbangan – pertimbanagn mengapa Undang-Undang tersebut dibuat Menimbang Landasan / pertimbanagn Non Yuridis : Filosofis, sosilogis Mengingat Landasan / pertimbangan Yuridis Diktum/Amar- Isi /pasal-pasal Ketentuan Peralihan Untuk mengisi kekosongan dalam hokum dengan menghubungkan waktu yang lampau dengan sekarang Undang-Undang diberi Nomor urut serta tahun dikeluarkannya, nomor urutnya tiap tahun kembali ke no. satu. Permendagri Nomor 15 Tahun 2006 tentang jenis dan bentuk produk hokum daerah : Peraturan Daerah Peraturan Kepala Daerah Peraturan Bersama Kepala Daerah Keputusan Kepala Daerah Instruksi Kepala Daerah Perbedaan PERATURAN dengan KEPUTUSAN A. Peraturan Berisi Norma Pengaturan Bersifat Umum dan abstrak Konsideran terdiri dari : Meninmbang dan mengingat Belum menimbulkan akibat hukum B. Keputusan Berisi penetapan Bersifat individual dan konkrit Konsi

Materi Kuliah Filsafat Imu & Etika Akademik FISIP Smt I

Materi Kuliah Kamis, 15 Oktober 2009 Filsafat Ilmu Pengetahuan dan Etika Akademik Pengertian Filsafat Ilmu Untuk memahami arti dan makna filsafat ilmu, di bawah ini dikemukakan pengertian filsafat ilmu dari beberapa ahli yang terangkum dalam Filsafat Ilmu, yang disusun oleh Ismaun (2001) Menurut Peter Caws Filsafat ilmu merupakan suatu bagian filsafat, yang mencoba berbuat bagi ilmu apa yang filsafat seumumnya melakukan pada seluruh pengalaman manusia. Filsafat melakukan dua macam hal : di satu pihak, ini membangun teori-teori tentang manusia dan alam semesta, dan menyajikannya sebagai landasan-landasan bagi keyakinan dan tindakan; di lain pihak, filsafat memeriksa secara kritis segala hal yang dapat disajikan sebagai suatu landasan bagi keyakinan atau tindakan, termasuk teori-teorinya sendiri, dengan harapan pada penghapusan ketakajegan dan kesalahan Menurut A. Cornelius Benjamin Filsafat Ilmu adalah Cabang pengetahuan filsafati yang merupakan telaah sistematis mengenai ilmu, khusus

MATERI RABU , 14-10-2009 SEMESTER I F.HUKUM

MATERI RABU , 14-10-2009 SEMESTER I F.HUKUM PENGANTAR HUKUM INDONESIA Kode mata Kuliah ; HKU 1102 Bobot mata kuliah : 4 SKS Diprogramkan : Semester Gasal Materi mata kuliah ini menjelaskan tentang : Tata Hukum Indonesia, Sumber Hukum dan tata urutan peraturan perundang-undangan, asas-asas htn, Asas-asas HAN, asas-asas Hukum Pidana, asas-asas Hukum Acara Pidana, Asas-asas Hukum perdata, asas-asas hukum acara perdata, asas-asas hukum Adat, asas-asas Hukum Islam, asas-asas hukum internasional dan asas hukum perdata Internasional. Materi Pengantar Hukum Indonesia Dosen : Agus Heriyanto, SH, M.Pd. (Jadwal Kuliah hari Rabu) Tata Urutan Perundang-undangan Asas-asas Hukum Tata Negara Asas-asas Hukum Administrasi Negara Asas-asas Hukum Pidana Hukum Acara Pidana Hukum Adat Dosen : H. Muzayyanah, S.Hi. M.Hum (Jadwal Kuliah hari Senin) Sumber-Sumber Hukum Tata Hukum Indonesia Asas-asas Hukum Perdata Hukum Acara Perdata Hukum Internasional Hukum Islam Materi Kuliah Rabu, 14 Oktober 2009
INFORMASI BAGI MAHASISWA A. Semester I Fakultas Hukum Materi Kuliah Pengantar Hukum Indonesia (PHI) dapat diakses setiap hari Senin mulai tanggal 12 Oktober 2009 B. Semester V Fakultas Hukum Materi Kuliah Alternative Dispute Resolution (ADR) dapat diakses setiap hari Selasa mulai tanggal 12 Oktober 2009 C. Semester VII Fakultas Hukum Materi Kuliah Filsafat Hukum dan Studi Kasus Perdata dapat diakses setiap hari Minggu mulai tanggal 18 Oktober 2009 D. Semester I A-B Kelas Sore FISIP Materi Kuliah Filsafat Ilmu & Etika Akademis dapat diakses setiap hari Seni mulai tanggal 12 Oktober 2009 Manfaat Media ini untuk informasi materi kuliah , jadwal kuliah, Ujian, Nilai , kegiatan diskusi, penelitian , tugas dan informasi akademik lainnya . Semoga Sukses