Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober 17, 2010

materi kuliah oktober 2010

M ateri Pengantar Hukum Indonesia Dosen : Agus Heriyanto, SH, M.Pd. (Jadwal Kuliah hari Rabu) Tata Urutan Perundang-undangan Asas-asas Hukum Tata Negara Asas-asas Hukum Administrasi Negara Asas-asas Hukum Pidana Hukum Acara Pidana Hukum Adat Dosen : H. Muzayyanah, S.Hi. M.Hum (Jadwal Kuliah hari Senin) Sumber-Sumber Hukum Tata Hukum Indonesia Asas-asas Hukum Perdata Hukum Acara Perdata Hukum Internasional Hukum Islam Materi Kuliah Senin 18 Okt 2010 Semester I Fakultas Hukum Peraturan Perundang-undangan. Peraturan = Aturan Tertulis Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum Peraturan Perundang-undangan merupakan merupakan sumber hukum yang utama (Civil Law System) Peraturan Per-UU-an terdiri atas : UUD, UU dan regulasi (peraturan di bawah UU) Tersusun dalam hirarki yang tertinggi ke yang terendah Asas Per-UU-an Lex Superiori derogate legi enferiori Presumptio iuris et de yure Ius Contra