Postingan

Menampilkan postingan dari April 4, 2009

Materi Pertemuan 3 Surat Berharga

Materi Pertemuan 3 Surat Berharga BILYET GIRO Yang dimaksud bilyet giro adalah surat perintah tanpa syarat dari penerbitnya untuk memindah bukukan sejumlah uang yang ada pada bank dimana penerbit memiliki rekening giro dan dana dalam jumlah yang cukup, dana tersebut dipindahbukukan/ditransfer ke rekening (baik pada bank yang sama atau pada bank lain) milik pihak yang namanya tersebut dalam bilyet giro tersebut. Jadi berbeda dengan cek yang dibayar secara tunai/cash) oleh bank, untuk bilyet giro, sungguhpun merupakan suatu alat pembayaran , tetapi pembayarannya tidak dapat dilakukan secara tunai tetapi dibayar hanya pemindahbukukan. Para pihak yang terlibat dalam suatu bilyet giro adalah sebagai berikut : 1. Penarik Yaitu pihak yang mempunyai rekening pada bank, yang menerbitkan/menandatangani bilyet giro, yang berarti dialah yang memerintahkan kepada Bank untuk melakukan pemindahbukuan. 2. Bank Penyimpan Dana/Tertarik Yakni bank dimana terdapat rekening giro dari penerbit bilyet giro

Materi Pertemuan 3 HAN

Materi Pertemuan 3 HAN Fungsi Hukum Administrasi Negara Fungsi HAN menurut Philipus M. Hadjon : 1. Fungsi Normatif Setiap tindakan pemerintah dalam negara hukum harus didasarkan pada asas legalitas. Hal ini berarti ketika pemerintah akan melakukan tindakan, terlebih dahulu mencari apakah legalitas tindakan tersebut ditemukan dalam undang-undang. Jika tidak terdapat dalam UU, pemerintah mencari dalam berbagai peraturan perundang-undangan terkait 2. Fungsi Instrumental Pembuatan instrumen yuridis oleh pemerintah harus didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku atau didasarkan pada kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. Hukum Administrasi Negara memberikan beberapa ketentuan tentang pembuatan instrumen yuridis, sebagai contoh mengenai pembuatan keputusan 3. Fungsi Jaminan Perlindungan terhadap warga diberikan bilamana sikap tindak administrasi negara itu menimbulkan kerugian terhadapnya. Sedangkan perlindungan terhadap administrasi negara itu sendiri, dilakukan ter