Materi Dasar-Dasar Logika hari Kamis, 18 Juni 2009 Semester II FISIP

Logika
Pikiran manusia pada hakikatnya selalu mencari dan berusaha untuk memperoleh kebenaran. Karena itu pikiran merupakan suatu proses. Dalam proses tersebut haruslah diperhatikan kebenaran bentuk dapat berpikir logis. Kebenaran ini hanya menyatakan serta mengandaikan adanya jalan, cara, teknik, serta hukum-hukum yang perlu diikuti. Semua hal ini diselidiki serta dirumuskan dalam logika.
Secara singkat logika dapat dikataka sebagai ilmu pengetahuan dan kemampuian untuk berpikir lurus. Ilmu pengetahuan sendiri adalah kumpulan pengetahuan tentang pokok tertentu. Kumpulan ini merupakan suatu kesatuan yang sistematis serta memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Penjelasan ini terjadi dengan menunjukkan sebab musababnya.
Logika juga termasuk dalam ilmu pengetahuan yang dijelaskan diatas. Kajian ilmu logika adalah azas-azas yang menentukan pemikiran yang lurus, tepat, dan sehat. Agar dapat berpikir seperti itu, logika menyelidiki, merumuskan, serta menerapkan hukum-hukum yang harus ditepati. Hal ini menunjukkan bahwa logika bukanlah sebatas teori, tapi juga merupakan suatu keterampilan untuk menerapkan hukum-hukum pemikiran dalam praktek. Ini sebabnya logika disebut filsafat yang praktis.
Objek material logika adalah berfikir. Yang dimaksud berfikir disini adalah kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan berfkir, manusia mengolah dan mengerjakan pengetahuan yang telah diperolehnya. Dengan mengolah dan mengerjakannya ia dapat memperoleh kebenaran. Pengolahan dan pegearjaan ini terjadi dengan mempertimbangkan, menguraikan, membandingkan, serta menghubungkan pengertian satu dengan pengertian lainnya.
Tetapi bukan sembarangan berfikir yang diselidiki dalam logika. Dalam logika berfikir dipandang dari sudut kelurusan dan ketepatannya. Karena berfikir lurus dan tepat merupakan objek formal logika. Suatu pemikiran disebut lurus dan tepat, apabila pemikirn itu sesuai dengan hukum-hukum serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam logika.
Dengan demikian kebenaran juga dapat diperoleh dengan lebih mudah dan aman. Semua ini menunjukkan bahwa logika merupakan suatu pegangan atau pedoman untuk pemikiran.
Macam-macam logika
Logika dapat dibedakan atas dua macam, namun keduanya tidak dapat dipisahkan.
a. Logika Kodratiah
Akal budi (pikiran) bekerja menurut hukum-hukum logika dengan cara spontan. Tetapi dalam hal-hal tertentu (biasanya dalam masalah yang sulit), akal budi manusia maupun seluruh diri manusia bisa dipengaruhi oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subjektif. selain itu, perkembangan pengetahuan manusia sendiri sangat terbatas.
Hal-hal ini menyebabkan kesesatan tidak terhindarkan. Walaupun sebenarnya dalam diri manusia sendiri juga ada kebutuhan untuk menghindari kesesatan tersebut. Untuk menghindari kesesatan itulah, dibutuhkan ilmu khusus yang merumuskan azaz-azaz yang harus ditepati dalam setiap pemikiran, yaitu logika ilmiah.
b. Logika Ilmiah
Logika ini membantu logika kodratiah. Logika ilmiah memperhalus dan mempertajam akal budi, juga menolong agar akal budi bekerja lebih tepat, lebih teliti, lebih mudah, dan lebih aman. Dengan demikian kesesatan dapat dihindarkan, atau minimal bisa dikurangi dengan kadar tertentu. Logika inilah, yang dimaksud mempunyai hukum-hukum atau azaz-azaz yang harus ditepati.
Dalam penyelidikan hukum-hukum logika, dapat diuraikan bahwa pemikiran manusia terjadi tiga unsur. Yaitu pengertian-pengertian atau kata, kemudian kata atau pengetian itu disusun itu sedemikian tupa sehingga menjadi keputusan-keputusan. Akhirnya keputusan-keputusan itu disusun menjadi penyimpulan-penyimpulan.

Sumber : http://best1alone.blogspot.com

Komentar

  1. terimakasih materinya pak, lebih mudah untuk di pelajari..

    s1e_sony@yahoo.com

    BalasHapus
  2. makasih bapak...
    materix akan saya cb pelajari...

    BalasHapus
  3. kalau bisa Materi lebih cepat di update.
    agar bisa dipelajari dirumah sebelum Hari H

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Halaman ini memuat materi kuliah Semester 2 Fakultas Hukum (Rabu, 5 Mei 2010) Semester 6 FISIP (Jum’at, 7 Mei 2010)

Materi Semester 2 FISIP - Kamis, 2 Juli 2009