MATERI KULIAH SEMESTER I FAKULTAS HUKUM
RABU, 28 OKTOBER 2009
Undang-Undang terdiri dari beberapa bagian :
1. Konsideran
Pertimbangan – pertimbanagn mengapa Undang-Undang tersebut dibuat
Menimbang
Landasan / pertimbanagn Non Yuridis : Filosofis, sosilogis
Mengingat
Landasan / pertimbangan Yuridis
2. Diktum/Amar- Isi /pasal-pasal
3. Ketentuan Peralihan
Untuk mengisi kekosongan dalam hokum dengan menghubungkan waktu yang lampau dengan sekarang
4. Undang-Undang diberi Nomor urut serta tahun dikeluarkannya, nomor urutnya tiap tahun kembali ke no. satu.
5. Permendagri Nomor 15 Tahun 2006 tentang jenis dan bentuk produk hokum daerah :
a. Peraturan Daerah
b. Peraturan Kepala Daerah
c. Peraturan Bersama Kepala Daerah
d. Keputusan Kepala Daerah
e. Instruksi Kepala Daerah
6. Perbedaan PERATURAN dengan KEPUTUSAN
A. Peraturan
Berisi Norma Pengaturan
Bersifat Umum dan abstrak
Konsideran terdiri dari : Meninmbang dan mengingat
Belum menimbulkan akibat hukum
B. Keputusan
Berisi penetapan
Bersifat individual dan konkrit
Konsideran terdiri dari : Menimbang , mengingat dan atau memperhatikan
Menimbulkan akibat hukum
Tugas : Pertemuan hari rabu tanggal 28 Oktober 2009 tiap mahasiswa membawa Contoh Keputusan dan Peraturan (Bisa dikoordinir ) . Untuk Peraturan Copi Konsiderannya saja
MATERI KULIAH SEMESTER I FISIP
KAMIS, 29 OKTOBER 2009
Logika inferensi
Logika inferensi yang berpengaruh lama sampai perempat akhir abad XX adalah logika matematika, yang menguasai positivisme. Positivistik menampilkan kebenaran korespondensi antara fakta. Fenomenologi Russel menampilkan korespondensi antara yang dipercaya dengan fakta. Belief pada Russel memang memuat moral, tapi masih bersifat spesifik, belum ada skema moral yang jelas, tidak general sehingga inferensi penelitian berupa kesimpulan kasus atau kesimpulan ideografik.
Post-positivistik dan rasionalistik menampilkan kebenaran koheren antara rasional, koheren antara fakta dengan skema rasio, Fenomena Bogdan dan Guba menampilkan kebenaran koherensi antara fakta dengan skema moral. Realisme metafisik Popper menampilkan kebenaran struktural paradigmatik rasional universal dan Noeng Muhadjir mengenalkan realisme metafisik dengan menampilkan kebenaranan struktural paradigmatik moral transensden. (Ismaun,200:9)
Di lain pihak, Jujun Suriasumantri (1982:46-49) menjelaskan bahwa penarikan kesimpulan baru dianggap sahih kalau penarikan kesimpulan tersebut dilakukan menurut cara tertentu, yakni berdasarkan logika. Secara garis besarnya, logika terbagi ke dalam 2 bagian, yaitu logika induksi dan logika deduksi.
metode penalaran induktif dan deduktif
penalaran induktif adalah penalaran yang mengambil contoh-contoh khusus yang khas untuk kemudian diambil kesimpulan yang lebih umum. penalaran ini memudahkan untuk memetakan suatu masalah sehingga dapat dipakai dalam masalah lain yang serupa. catatan bagaimana penalaran induktif ini bekerja adalah, meski premis-premis yang diangkat benar dan cara penarikan kesimpulannya sah, kesimpulannya belum tentu benar. tapi kesimpulan tersebut mempunyai peluang untuk benar. (1)
contoh penalaran induktif adalah :
kerbau punya mata. anjing punya mata. kucing punya mata
:. setiap hewan punya mata
penalaran induktif membutuhkan banyak sampel untuk mempertinggi tingkat ketelitian premis yang diangkat. untuk itu penalaran induktif erat dengan pengumpulan data dan statistik.
penalaran induktif ini mengangkat 1 kasus untuk ditarik dalam kesimpulan umumnya. contohnya kurang banyak. dan meski penalaran induktif sudah kuat dengan contoh yang banyak, kesimpulan induktif yang dihasilkan pun masih bisa dipertanyakan keabsahannya. sementara lebih jauh, penulis blog ingin tahu apakah kesimpulan tersebut berlaku jika diaplikasikan kepada pihak lain, dalam hal ini kepada ulil.
memang melihat sesuatu jangan dari luarnya saja, kita harus pelajari latar belakang dari sebuah kasus. tapi yang menjadi minat saya adalah memang bagaimana cara dia menarik kesimpulan dari contoh kasus yang diangkat.
alasan ia untuk mengajak empati tersebut kurang kuat buat saya, sehingga ajakannya pun bisa gugur.
berbeda dengan penalaran induktif, penalaran deduktif adalah menarik kesimpulan khusus dari premis yang lebih umum. jika premis benar dan cara penarikan
RABU, 28 OKTOBER 2009
Undang-Undang terdiri dari beberapa bagian :
1. Konsideran
Pertimbangan – pertimbanagn mengapa Undang-Undang tersebut dibuat
Menimbang
Landasan / pertimbanagn Non Yuridis : Filosofis, sosilogis
Mengingat
Landasan / pertimbangan Yuridis
2. Diktum/Amar- Isi /pasal-pasal
3. Ketentuan Peralihan
Untuk mengisi kekosongan dalam hokum dengan menghubungkan waktu yang lampau dengan sekarang
4. Undang-Undang diberi Nomor urut serta tahun dikeluarkannya, nomor urutnya tiap tahun kembali ke no. satu.
5. Permendagri Nomor 15 Tahun 2006 tentang jenis dan bentuk produk hokum daerah :
a. Peraturan Daerah
b. Peraturan Kepala Daerah
c. Peraturan Bersama Kepala Daerah
d. Keputusan Kepala Daerah
e. Instruksi Kepala Daerah
6. Perbedaan PERATURAN dengan KEPUTUSAN
A. Peraturan
Berisi Norma Pengaturan
Bersifat Umum dan abstrak
Konsideran terdiri dari : Meninmbang dan mengingat
Belum menimbulkan akibat hukum
B. Keputusan
Berisi penetapan
Bersifat individual dan konkrit
Konsideran terdiri dari : Menimbang , mengingat dan atau memperhatikan
Menimbulkan akibat hukum
Tugas : Pertemuan hari rabu tanggal 28 Oktober 2009 tiap mahasiswa membawa Contoh Keputusan dan Peraturan (Bisa dikoordinir ) . Untuk Peraturan Copi Konsiderannya saja
MATERI KULIAH SEMESTER I FISIP
KAMIS, 29 OKTOBER 2009
Logika inferensi
Logika inferensi yang berpengaruh lama sampai perempat akhir abad XX adalah logika matematika, yang menguasai positivisme. Positivistik menampilkan kebenaran korespondensi antara fakta. Fenomenologi Russel menampilkan korespondensi antara yang dipercaya dengan fakta. Belief pada Russel memang memuat moral, tapi masih bersifat spesifik, belum ada skema moral yang jelas, tidak general sehingga inferensi penelitian berupa kesimpulan kasus atau kesimpulan ideografik.
Post-positivistik dan rasionalistik menampilkan kebenaran koheren antara rasional, koheren antara fakta dengan skema rasio, Fenomena Bogdan dan Guba menampilkan kebenaran koherensi antara fakta dengan skema moral. Realisme metafisik Popper menampilkan kebenaran struktural paradigmatik rasional universal dan Noeng Muhadjir mengenalkan realisme metafisik dengan menampilkan kebenaranan struktural paradigmatik moral transensden. (Ismaun,200:9)
Di lain pihak, Jujun Suriasumantri (1982:46-49) menjelaskan bahwa penarikan kesimpulan baru dianggap sahih kalau penarikan kesimpulan tersebut dilakukan menurut cara tertentu, yakni berdasarkan logika. Secara garis besarnya, logika terbagi ke dalam 2 bagian, yaitu logika induksi dan logika deduksi.
metode penalaran induktif dan deduktif
penalaran induktif adalah penalaran yang mengambil contoh-contoh khusus yang khas untuk kemudian diambil kesimpulan yang lebih umum. penalaran ini memudahkan untuk memetakan suatu masalah sehingga dapat dipakai dalam masalah lain yang serupa. catatan bagaimana penalaran induktif ini bekerja adalah, meski premis-premis yang diangkat benar dan cara penarikan kesimpulannya sah, kesimpulannya belum tentu benar. tapi kesimpulan tersebut mempunyai peluang untuk benar. (1)
contoh penalaran induktif adalah :
kerbau punya mata. anjing punya mata. kucing punya mata
:. setiap hewan punya mata
penalaran induktif membutuhkan banyak sampel untuk mempertinggi tingkat ketelitian premis yang diangkat. untuk itu penalaran induktif erat dengan pengumpulan data dan statistik.
penalaran induktif ini mengangkat 1 kasus untuk ditarik dalam kesimpulan umumnya. contohnya kurang banyak. dan meski penalaran induktif sudah kuat dengan contoh yang banyak, kesimpulan induktif yang dihasilkan pun masih bisa dipertanyakan keabsahannya. sementara lebih jauh, penulis blog ingin tahu apakah kesimpulan tersebut berlaku jika diaplikasikan kepada pihak lain, dalam hal ini kepada ulil.
memang melihat sesuatu jangan dari luarnya saja, kita harus pelajari latar belakang dari sebuah kasus. tapi yang menjadi minat saya adalah memang bagaimana cara dia menarik kesimpulan dari contoh kasus yang diangkat.
alasan ia untuk mengajak empati tersebut kurang kuat buat saya, sehingga ajakannya pun bisa gugur.
berbeda dengan penalaran induktif, penalaran deduktif adalah menarik kesimpulan khusus dari premis yang lebih umum. jika premis benar dan cara penarikan
Komentar
Posting Komentar